Proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah sering menjadi titik rawan penyimpangan. Praktik manipulasi harga, kolusi antara oknum internal dan penyedia, serta dokumen fiktif menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Untuk itu, Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Pekanbaru hadir sebagai lembaga profesional yang fokus pada penguatan pengawasan pengadaan melalui audit forensik, edukasi, dan penerapan teknologi.
AAFI Pekanbaru memahami bahwa pengadaan melibatkan alur yang kompleks, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, proses tender, penunjukan pemenang, hingga serah terima barang. Kompleksitas ini meningkatkan risiko penyimpangan jika pengawasan tidak optimal. Dengan audit forensik, AAFI membantu mendeteksi indikasi fraud, menilai integritas vendor, dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan regulasi.
Salah satu strategi unggulan adalah pemanfaatan sistem pengadaan elektronik yang mencatat seluruh tahapan tender dan transaksi secara digital. Dengan data digital ini, auditor dapat menelusuri setiap aktivitas, mendeteksi pola transaksi mencurigakan, dan mengidentifikasi vendor yang melakukan praktik tidak wajar. Hal ini sangat membantu dalam mengurangi risiko kolusi dan manipulasi dokumen.
Selain teknologi, AAFI Pekanbaru memberikan pelatihan bagi pejabat pengadaan dan staf terkait. Materi pelatihan meliputi standar operasional LKPP, teknik audit internal pengadaan, identifikasi risiko, serta praktik terbaik untuk mencegah penyimpangan. Aparatur yang terlatih mampu melakukan pengawasan internal, mengenali risiko, dan memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Kolaborasi lintas lembaga juga menjadi bagian integral dari strategi ini. AAFI bekerja sama dengan inspektorat, BPKP, kepolisian, dan lembaga penegak hukum untuk memastikan temuan audit ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pendekatan ini memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba melakukan penyimpangan.
Selain itu, AAFI Pekanbaru mendorong implementasi sistem whistleblowing untuk pegawai dan masyarakat. Sistem ini memungkinkan pelaporan indikasi penyimpangan secara aman dan anonim, sehingga potensi fraud dapat segera diungkap. Dengan dukungan masyarakat dan aparatur berintegritas, pengawasan pengadaan barang dan jasa menjadi lebih kuat dan efektif.
Kesimpulannya, AAFI Pekanbaru memainkan peran penting dalam membangun proses pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui audit forensik, pelatihan SDM, pemanfaatan teknologi, whistleblowing system, dan kolaborasi lintas lembaga, setiap proses pengadaan dapat berjalan sesuai aturan, risiko penyimpangan diminimalkan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah meningkat secara signifikan.